JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa penyaluran kredit oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah di wilayah Banyumas Raya, Jawa Tengah, hingga akhir Desember 2025, didominasi oleh segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ini menunjukkan peran penting UMKM dalam perekonomian lokal serta ketahanan sektor keuangan di tengah tantangan global. Kepala Kantor OJK Purwokerto, Haramain Billady, menyampaikan informasi ini di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada hari Selasa.
Ia mengungkapkan bahwa sebaran portofolio kredit atau pembiayaan yang disalurkan oleh BPR/BPRS di wilayah Banyumas Raya, yang meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara, mencatatkan bahwa sekitar 60 persen dari total penyaluran kredit BPR/BPRS disalurkan kepada sektor UMKM.
Dominasi Kredit Produktif di Sektor UMKM
Menurut Haramain, sebagian besar penyaluran kredit BPR/BPRS di Banyumas Raya masih didominasi oleh kredit produktif, khususnya yang dialokasikan untuk modal kerja.
Sekitar 54 persen dari total penyaluran kredit tersebut digunakan untuk pembiayaan modal kerja. Dari sisi segmen, UMKM menjadi sektor dominan dengan mencapai porsi 60 persen.
Kredit ini tersebar ke berbagai sektor usaha, dengan porsi terbesar terdistribusi pada kategori usaha yang tidak terkait dengan lapangan usaha tertentu, serta sektor perdagangan besar dan eceran, serta sektor konstruksi.
Secara keseluruhan, kondisi sektor jasa keuangan di wilayah Banyumas Raya menunjukkan kinerja yang stabil, meskipun ada dinamika perekonomian global yang berpengaruh.
Ini memberikan indikasi bahwa UMKM, sebagai penyumbang terbesar dalam sektor kredit ini, turut berperan dalam menjaga kestabilan ekonomi daerah.
Pertumbuhan Positif Sektor Perbankan di Banyumas Raya
Hingga akhir tahun 2025, OJK mencatatkan bahwa kinerja perbankan di Banyumas Raya mengalami pertumbuhan positif, baik pada sisi aset maupun dana pihak ketiga (DPK).
Aset perbankan tercatat tumbuh 3,67 persen secara tahunan (year on year/yoy), sementara dana pihak ketiga mengalami peningkatan sebesar 4,31 persen (yoy). Namun, meski ada pertumbuhan positif, penyaluran kredit mengalami sedikit kontraksi sebesar 0,04 persen (yoy).
Di sisi lain, meski sektor BPR/BPRS mengalami sedikit kontraksi pada aset dan kredit, dengan penurunan masing-masing sebesar 1,95 persen dan 2,73 persen (yoy), DPK sektor ini masih tercatat tumbuh sebesar 0,47 persen.
Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) BPR/BPRS tercatat cukup tinggi, yakni 21,97 persen, dipengaruhi oleh normalisasi kredit yang sempat mendapatkan restrukturisasi akibat pandemi COVID-19.
Perkembangan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nonbank
Selain sektor perbankan, perkembangan pasar modal di Banyumas Raya juga menunjukkan tren positif. Jumlah investor saham dan reksa dana hingga Desember 2025 mengalami kenaikan masing-masing sebesar 38,20 persen dan 35,87 persen (yoy).
Nilai transaksi pasar modal di wilayah ini juga meningkat signifikan, mencapai Rp2,073 triliun, atau tumbuh 98,38 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Di sektor industri keuangan nonbank (IKNB), lembaga keuangan mikro (LKM) mencatatkan pertumbuhan yang menggembirakan. LKM mengalami kenaikan aset sebesar 5,72 persen, dana pihak ketiga meningkat 10,41 persen, serta pembiayaan kredit tumbuh 18,34 persen (yoy).
Pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan tercatat mencapai Rp4,138 triliun, dengan sektor perdagangan besar dan eceran serta reparasi kendaraan bermotor dan sepeda motor menjadi sektor yang paling dominan, mencapai 21 persen dari total pembiayaan.
Sinergi untuk Mendorong Pembiayaan Produktif UMKM
Harmaim Billady menekankan pentingnya sinergi antara OJK, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk terus memperkuat pengawasan serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
Hal ini bertujuan untuk mendorong sektor UMKM agar dapat terus berkembang, yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
OJK berkomitmen untuk terus memantau dan memberikan dukungan agar pembiayaan produktif tetap dapat diberikan kepada UMKM yang ada di wilayah Banyumas Raya.